Berita Terkini

66

KPU Kota Payakumbuh Tetapkan 108.218 Pemilih pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

Payakumbuh, 2 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kota Payakumbuh ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang secara rutin dilaksanakan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat pleno terbuka dipimpin oleh jajaran pimpinan KPU Kota Payakumbuh dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilu, di antaranya perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh yang turut didampingi oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, serta perwakilan partai politik tingkat Kota Payakumbuh. Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk merekapitulasi sekaligus menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 berdasarkan hasil sinkronisasi dan pemutakhiran data yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk hasil koordinasi dengan instansi terkait. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar selalu sesuai dengan kondisi kependudukan terkini. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah disepakati dalam rapat pleno, Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Payakumbuh Triwulan II Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 108.218 pemilih, yang terdiri atas 53.398 pemilih laki-laki dan 54.820 pemilih perempuan. Penetapan ini merupakan hasil dari proses pencermatan terhadap berbagai perubahan data kependudukan, seperti pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang meninggal dunia, perpindahan domisili, perubahan status anggota TNI/Polri, maupun perubahan data kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Payakumbuh terus melakukan pembaruan daftar pemilih secara periodik di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Langkah ini menjadi wujud komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. KPU Kota Payakumbuh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya kepada Disdukcapil, Bawaslu, pemerintah daerah, aparat keamanan, partai politik, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus bersinergi dalam menyediakan data kependudukan yang akurat dan valid. Ke depan, KPU Kota Payakumbuh akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan maupun masukan terhadap data pemilih. Dengan demikian, diharapkan kualitas daftar pemilih akan semakin baik sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang inklusif, akurat, serta memberikan kepastian hak konstitusional bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih.


Selengkapnya
41

Laporan Hasil Tindak Lanjut Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2025: KPU Kota Payakumbuh Wujudkan Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Semester II Tahun 2025, KPU Kota Payakumbuh telah menyusun Laporan Hasil Tindak Lanjut Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Laporan ini disusun sebagai implementasi amanat penyelenggaraan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Setiap hasil evaluasi yang diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat dianalisis secara komprehensif untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan. Melalui laporan tindak lanjut ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat telah ditindaklanjuti melalui berbagai langkah strategis yang melibatkan seluruh unit kerja, sehingga pelayanan publik yang diberikan semakin efektif, efisien, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen Nyata dalam Menindaklanjuti Hasil Survei Penyusunan Laporan Hasil Tindak Lanjut SKM bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bagian dari budaya kerja organisasi yang mengedepankan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan secara berkesinambungan. Berbagai rekomendasi hasil survei telah diterjemahkan menjadi rencana aksi yang dapat diimplementasikan secara terukur, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyempurnaan mekanisme pelayanan, penguatan koordinasi antarbagian, maupun peningkatan budaya pelayanan prima di lingkungan KPU Kota Payakumbuh. Kesimpulan Laporan Berdasarkan hasil pelaksanaan tindak lanjut Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2025, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut: Seluruh rencana tindak lanjut berhasil direalisasikan secara optimal dengan capaian 100 persen. Persentase tersebut dihitung berdasarkan perbandingan antara jumlah realisasi tindak lanjut dengan jumlah rencana tindak lanjut yang telah disusun. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh program perbaikan yang direncanakan telah dilaksanakan sesuai target. KPU Kota Payakumbuh senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan menanamkan budaya kerja melayani yang berlandaskan prinsip pelayanan yang jujur, adil, akuntabel, cepat, bersih, tanpa biaya, serta menyenangkan bagi masyarakat. Selain itu, evaluasi kinerja pelayanan dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan. KPU Kota Payakumbuh juga terus mendorong seluruh petugas pelayanan untuk menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Untuk memastikan seluruh rencana tindak lanjut tetap berkelanjutan, KPU Kota Payakumbuh telah menyusun berbagai strategi penyelesaian terhadap setiap permasalahan yang ditemukan selama pelaksanaan pelayanan. Strategi tersebut dirancang agar implementasi tindak lanjut dapat berjalan secara konsisten, tepat waktu, serta melibatkan seluruh unit kerja dan para pemangku kepentingan yang terkait. Salah satu strategi yang menjadi prioritas adalah memastikan setiap pengaduan masyarakat, baik yang disampaikan secara lisan maupun tertulis, segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang telah tersedia. Penanganan pengaduan dilakukan melalui koordinasi lintas subbagian dengan target penyelesaian maksimal enam bulan, sehingga setiap aspirasi maupun keluhan masyarakat dapat memperoleh penanganan secara cepat, tepat, dan akuntabel. Budaya Pelayanan Prima Terus Ditingkatkan Sebagai penyelenggara pelayanan publik, KPU Kota Payakumbuh menyadari bahwa kepuasan masyarakat merupakan indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan. Oleh karena itu, evaluasi dan tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan setiap pelayanan yang diberikan semakin memenuhi harapan masyarakat. Komitmen tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga seluruh proses pelayanan dapat berlangsung secara profesional, transparan, efektif, dan akuntabel. KPU Kota Payakumbuh mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian, masukan, dan saran melalui Survei Kepuasan Masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Unduh Laporan Masyarakat dapat mempelajari secara lengkap Laporan Hasil Tindak Lanjut Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Periode Semester II Tahun 2025 KPU Kota Payakumbuh melalui tautan berikut: Unduh Laporan Hasil Tindak Lanjut Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2025 https://kota-payakumbuh.kpu.go.id/public/kota-payakumbuh/dmdocument/1784173723_5b3e31f69f3d83fcf44e.pdf Dengan terlaksananya seluruh rencana tindak lanjut tersebut, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, responsif, dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan di lingkungan KPU Kota Payakumbuh.


Selengkapnya
120

Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Payakumbuh terus melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas. Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih di Kota Payakumbuh tercatat sebanyak 107.567 pemilih, yang terdiri atas 53.064 pemilih laki-laki dan 54.503 pemilih perempuan. Data pemilih yang berkualitas menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang inklusif, transparan, dan terpercaya. Oleh karena itu, KPU Kota Payakumbuh akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan data pemilih senantiasa sesuai dengan kondisi terkini.


Selengkapnya
209

Pleno PDPB Triwulan I 2026, KPU Payakumbuh Perkuat Akurasi Data Pemilih

Payakumbuh, 1 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh jajaran pimpinan KPU Kota Payakumbuh dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Turut hadir perwakilan dari unsur Kodim 0306/50 Kota, Polres Payakumbuh, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tanjung Pati. Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU sebagai upaya menjaga kualitas dan integritas data pemilih. Dalam forum tersebut, dilakukan rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan, jumlah pemilih di Kota Payakumbuh sebanyak 107.567 pemilih, dengan rincian 53.064 pemilih laki-laki dan 54.503 pemilih perempuan. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Berita Acara (BA) Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 dapat diunduh melalui tautan yang tersedia pada laman ini. Pelaksanaan pleno terbuka ini juga menjadi sarana untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih, sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga akurasi data pemilih. KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menghadirkan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas.


Selengkapnya
172

KPU Kota Payakumbuh Laksanakan Koordinasi Data Tidak Padan ke Lapas Kelas IIB Tanjung Pati

Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan koordinasi terkait data tidak padan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati, Payakumbuh, pada Jumat (6 Maret 2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Payakumbuh dalam memastikan keakuratan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Koordinasi tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh, Orisko Zulkifli, didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Beni Mustika, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi M. Luthfi Munzir, serta staf sekretariat Fauzan Azima dan Debi Martiven. Kedatangan rombongan KPU Kota Payakumbuh disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi. Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan klarifikasi terhadap data kependudukan yang tidak padan, khususnya yang berkaitan dengan warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas Kelas IIB Tanjung Pati. Hal ini penting dilakukan agar data pemilih yang dimiliki oleh KPU tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Payakumbuh bersama pihak Lapas melakukan pembahasan mengenai sejumlah data yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Proses pencocokan dan klarifikasi data dilakukan melalui komunikasi dan pertukaran informasi antara kedua instansi, sehingga data yang tercatat dapat sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh, Orisko Zulkifli, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, keberadaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan perlu tetap diperhatikan dalam proses pengelolaan data pemilih. “Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Payakumbuh untuk memastikan data pemilih selalu diperbarui secara akurat dan berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi, menyambut baik kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Payakumbuh. Ia menyatakan bahwa pihak Lapas siap mendukung proses verifikasi data yang diperlukan guna mendukung validitas data pemilih. Melalui koordinasi ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal serta memperkuat sinergi antara KPU Kota Payakumbuh dengan instansi terkait dalam pengelolaan data kependudukan dan data pemilih secara berkelanjutan.  


Selengkapnya
347

KPU Kota Payakumbuh Sampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh Sampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah menyusun dan menyampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, fungsi, serta penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Penyusunan LKjIP Tahun 2025 ini merupakan bagian dari penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja organisasi. Dalam laporan tersebut, KPU Kota Payakumbuh memaparkan capaian kinerja berdasarkan sasaran strategis dan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan, meliputi perencanaan program dan kegiatan, pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, pengelolaan anggaran, serta evaluasi kinerja organisasi secara menyeluruh. LKjIP Tahun 2025 juga memuat analisis atas capaian target, kendala yang dihadapi, serta upaya perbaikan sebagai dasar peningkatan kinerja pada periode selanjutnya. Ketua KPU Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa penyusunan LKjIP tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi kinerja untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel. “Melalui LKjIP Tahun 2025 ini, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 dapat diunduh oleh masyarakat melalui tautan berikut: 1. LKjIP KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 2. LKjIP Sekretariat KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 Dengan dipublikasikannya LKjIP Tahun 2025 ini, KPU Kota Payakumbuh berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan strategi kerja ke depan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan demokratis.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara