Berita Terkini

157

KPU Kota Payakumbuh Wujudkan Reformasi Birokrasi 2025 yang Transparan dan Akuntabel

Kota Payakumbuh – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh terus mendorong implementasi Reformasi Birokrasi (RB) secara konsisten dan berkelanjutan sepanjang Tahun 2025. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di KPU Kota Payakumbuh mengacu pada kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan fokus pada delapan area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sepanjang tahun 2025, KPU Kota Payakumbuh telah melaksanakan berbagai program strategis dalam mendukung pelaksanaan RB. Di antaranya adalah penguatan budaya kerja melalui internalisasi nilai-nilai integritas dan profesionalisme, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, KPU Kota Payakumbuh juga terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan layanan informasi yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Berbagai inovasi pelayanan berbasis digital turut dikembangkan guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik. Dalam aspek pengawasan dan akuntabilitas, KPU Kota Payakumbuh memperkuat sistem pengendalian internal serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip good governance dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketua KPU Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi tidak terlepas dari kerja sama seluruh jajaran serta dukungan berbagai pihak. Reformasi birokrasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Ke depan, KPU Kota Payakumbuh akan terus berkomitmen untuk meningkatkan capaian Reformasi Birokrasi melalui inovasi berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem kelembagaan. Dengan demikian, diharapkan KPU Kota Payakumbuh mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima. Unduh Laporan Lengkap Reformasi Birokrasi KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025: Download Laporan RB 2025: Laporan Reformasi Birokrasi KPU Kota Payakumbuh


Selengkapnya
194

Indeks Kepuasan Masyarakat KPU Kota Payakumbuh Semester II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mencatat capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester II Tahun 2025 dengan nilai 88,41, yang berada pada Predikat A (Sangat Baik). Capaian ini mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh KPU Kota Payakumbuh. Pengukuran IKM tersebut melibatkan 58 responden yang berasal dari latar belakang usia, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan yang beragam, sehingga hasil yang diperoleh diharapkan dapat merepresentasikan persepsi masyarakat secara objektif dan komprehensif. Berdasarkan hasil pengukuran, terdapat dua unsur pelayanan yang memperoleh penilaian unggulan, yaitu kewajaran biaya/tarif serta kualitas sarana dan prasarana. Hasil ini menunjukkan komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan didukung oleh fasilitas yang memadai. Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat ini menjadi motivasi bagi KPU Kota Payakumbuh untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, guna mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. KPU Kota Payakumbuh menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan, partisipasi, dan masukan yang telah diberikan sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Selengkapnya
252

Update Data Pemilih Kota Payakumbuh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan data yang tercatat, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 di Kota Payakumbuh sebanyak 104.308 pemilih. Selanjutnya, melalui proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, terjadi perkembangan jumlah pemilih pada setiap triwulan. Pada Triwulan II Tahun 2025, jumlah pemilih tercatat sebanyak 104.504 pemilih. Angka tersebut kemudian mengalami peningkatan pada Triwulan III Tahun 2025 menjadi 106.026 pemilih, dan kembali bertambah pada Triwulan IV Tahun 2025 dengan total 107.015 pemilih. Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai faktor, seperti penduduk baru yang memenuhi syarat sebagai pemilih, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta hasil koordinasi dan sinkronisasi data dengan instansi terkait. Melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk memastikan hak pilih warga terlindungi serta mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
461

KPU Kota Payakumbuh Sampaikan Laporan SKM Semester II Tahun 2025 dan Tindak Lanjut SKM Semester I Tahun 2025

Kota Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh melaksanakan penyusunan dan penyampaian Laporan Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025 sekaligus Laporan Hasil Tindak Lanjut SKM Semester I Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan SKM Semester II Tahun 2025 bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan KPU Kota Payakumbuh, sekaligus menjadi sarana evaluasi atas kinerja penyelenggaraan pelayanan informasi dan administrasi kepemiluan. Survei ini melibatkan responden dari berbagai unsur masyarakat yang berinteraksi langsung dengan layanan KPU, dengan indikator penilaian meliputi persyaratan pelayanan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, kompetensi petugas, perilaku petugas, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan. Hasil SKM Semester II Tahun 2025 menunjukkan gambaran objektif terkait persepsi dan harapan masyarakat terhadap pelayanan KPU Kota Payakumbuh. Capaian ini menjadi dasar penting dalam penyusunan rekomendasi perbaikan serta penguatan inovasi layanan ke depan, guna mewujudkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, KPU Kota Payakumbuh juga menyampaikan Laporan Hasil Tindak Lanjut SKM Semester I Tahun 2025 yang memuat berbagai upaya perbaikan dan penyempurnaan layanan berdasarkan masukan dan saran masyarakat. Tindak lanjut tersebut mencakup peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan, optimalisasi alur dan standar pelayanan, penguatan kompetensi serta sikap pelayanan petugas, hingga peningkatan akses informasi publik. Melalui pelaksanaan SKM secara berkala dan tindak lanjut yang konsisten, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ke depan, hasil evaluasi ini akan menjadi pijakan dalam perencanaan dan pengembangan layanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat. Berikut Laporan SKM Semester 2 Tahun 2025 dan Laporan Hasil Tindak Lanjut Semester 1 Tahun 2025 di KPU Kota Payakumbuh : 1. Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2025 di KPU Kota Payakumbuh 2. Laporan Hasil Tindak Lanjut Semester 1 Tahun 2025 di KPU Kota Payakumbuh


Selengkapnya
459

Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pada Semester II Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh terus berkomitmen menjaga validitas dan keterbaruan data partai politik melalui proses verifikasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Hingga Selasa, 30 Desember 2025, sebanyak tujuh partai politik telah melakukan pemutakhiran data, yaitu Partai Gelora, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Golongan Karya (Golkar). Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan dokumen persyaratan yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan data yang diinput, serta memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini turut didampingi oleh Bawaslu Kota Payakumbuh sebagai bentuk pengawasan dan penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui langkah ini, KPU Kota Payakumbuh terus memastikan data partai politik tersaji secara akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.


Selengkapnya
306

Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran TA 2025 Melalui Zoom Meeting

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mengikuti Zoom Meeting kegiatan KPU Republik Indonesia bertajuk “Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2025” yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta Operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Rapat evaluasi membahas kinerja dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025, sekaligus memberikan penguatan terkait peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Selain itu, KPU RI juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran guna mendukung kinerja kelembagaan yang optimal, transparan, dan bertanggung jawab.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara