Payakumbuh, 02 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap berbagai jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta upaya evaluasi terhadap kualitas pelayanan, KPU Kota Payakumbuh telah menyusun Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Enam Jenis Layanan Per Triwulan/Per Semester Tahun 2026 di KPU Kota Payakumbuh.
Pelaksanaan SKM merupakan salah satu instrumen penting untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sekaligus memperoleh masukan dan saran yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Enam Jenis Layanan yang Disurvei
Laporan SKM Tahun 2026 mencakup enam jenis layanan yang terdiri atas empat layanan yang dilaksanakan secara triwulanan dan dua layanan yang dilaksanakan secara semesteran.
Pada Triwulan II Tahun 2026, survei kepuasan masyarakat dilaksanakan terhadap empat jenis layanan, yaitu:
Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID);
Layanan Kerjasama;
Layanan Pendidikan Pemilih;
Layanan Pengaduan Masyarakat.
Sementara itu, untuk Semester I Tahun 2026, survei dilaksanakan terhadap dua jenis layanan, yaitu:
Layanan Pemutakhiran Data Pemilih;
Layanan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik.
Pelaksanaan survei terhadap enam jenis layanan tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kota Payakumbuh untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan senantiasa memenuhi standar pelayanan serta mampu menjawab kebutuhan penerima layanan.
Menjadi Dasar Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi KPU Kota Payakumbuh dalam mengukur kualitas pelayanan yang telah diberikan. Penilaian, masukan, maupun saran dari masyarakat menjadi informasi penting untuk mengetahui aspek pelayanan yang telah berjalan dengan baik maupun bagian yang masih memerlukan peningkatan.
Melalui evaluasi tersebut, KPU Kota Payakumbuh dapat menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran, baik dalam aspek prosedur pelayanan, kecepatan dan ketepatan pelayanan, keterbukaan informasi, kompetensi petugas, maupun aspek pelayanan lainnya.
Dengan demikian, pelaksanaan SKM tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen dalam membangun budaya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wujud Transparansi dan Akuntabilitas KPU Kota Payakumbuh
Publikasi laporan SKM Tahun 2026 juga merupakan wujud keterbukaan KPU Kota Payakumbuh kepada masyarakat dalam menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelayanan publik yang telah dilaksanakan.
KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk menjadikan hasil SKM sebagai dasar dalam melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan (continuous improvement). Setiap masukan yang diberikan oleh penerima layanan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU Kota Payakumbuh.
Pelaksanaan SKM sekaligus mendukung komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Ke depan, KPU Kota Payakumbuh akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap berbagai aspek pelayanan publik. Hasil survei diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, tepat, transparan, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Publikasi laporan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Payakumbuh untuk menghadirkan tata kelola kelembagaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan semangat “Melayani dengan Integritas untuk Kepuasan Masyarakat”, KPU Kota Payakumbuh akan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai bagian dari penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas kelembagaan.
DOKUMEN LAPORAN
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Enam Jenis Layanan Per Triwulan/Per Semester Tahun 2026 di KPU Kota Payakumbuh dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban KPU Kota Payakumbuh dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dokumen Laporan SKM Tahun 2026:
[DOWNLOAD LAPORAN SKM TAHUN 2026]
KPU KOTA PAYAKUMBUH
Melayani dengan Integritas untuk Kepuasan Masyarakat
Selengkapnya