Pengumuman/SE

40

Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026

KPU Kota Payakumbuh terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Upaya ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Pada Triwulan III Tahun 2026, KPU Kota Payakumbuh menetapkan hasil rekapitulasi PDPB sebanyak 108.672 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 53.610 pemilih laki-laki dan 55.062 pemilih perempuan yang tersebar di 47 kelurahan pada 5 kecamatan di Kota Payakumbuh. Rekapitulasi tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memperhatikan perubahan data kependudukan dan informasi terkait pemilih. Pemutakhiran dilakukan sebagai upaya memastikan data yang dimiliki KPU tetap sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Melalui pelaksanaan PDPB yang dilakukan secara berkelanjutan, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen menjaga kualitas dan akurasi data pemilih sebagai salah satu fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, akuntabel, dan transparan.


Selengkapnya
57

KPU KOTA PAYAKUMBUH PUBLIKASIKAN LAPORAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TRIWULAN 2 TAHUN 2026

Payakumbuh, 02 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap berbagai jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta upaya evaluasi terhadap kualitas pelayanan, KPU Kota Payakumbuh telah menyusun Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Enam Jenis Layanan Per Triwulan/Per Semester Tahun 2026 di KPU Kota Payakumbuh. Pelaksanaan SKM merupakan salah satu instrumen penting untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sekaligus memperoleh masukan dan saran yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Enam Jenis Layanan yang Disurvei Laporan SKM Tahun 2026 mencakup enam jenis layanan yang terdiri atas empat layanan yang dilaksanakan secara triwulanan dan dua layanan yang dilaksanakan secara semesteran. Pada Triwulan II Tahun 2026, survei kepuasan masyarakat dilaksanakan terhadap empat jenis layanan, yaitu: Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID); Layanan Kerjasama; Layanan Pendidikan Pemilih; Layanan Pengaduan Masyarakat. Sementara itu, untuk Semester I Tahun 2026, survei dilaksanakan terhadap dua jenis layanan, yaitu: Layanan Pemutakhiran Data Pemilih; Layanan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik. Pelaksanaan survei terhadap enam jenis layanan tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kota Payakumbuh untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan senantiasa memenuhi standar pelayanan serta mampu menjawab kebutuhan penerima layanan. Menjadi Dasar Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi KPU Kota Payakumbuh dalam mengukur kualitas pelayanan yang telah diberikan. Penilaian, masukan, maupun saran dari masyarakat menjadi informasi penting untuk mengetahui aspek pelayanan yang telah berjalan dengan baik maupun bagian yang masih memerlukan peningkatan. Melalui evaluasi tersebut, KPU Kota Payakumbuh dapat menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran, baik dalam aspek prosedur pelayanan, kecepatan dan ketepatan pelayanan, keterbukaan informasi, kompetensi petugas, maupun aspek pelayanan lainnya. Dengan demikian, pelaksanaan SKM tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen dalam membangun budaya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Wujud Transparansi dan Akuntabilitas KPU Kota Payakumbuh Publikasi laporan SKM Tahun 2026 juga merupakan wujud keterbukaan KPU Kota Payakumbuh kepada masyarakat dalam menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelayanan publik yang telah dilaksanakan. KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk menjadikan hasil SKM sebagai dasar dalam melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan (continuous improvement). Setiap masukan yang diberikan oleh penerima layanan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU Kota Payakumbuh. Pelaksanaan SKM sekaligus mendukung komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Ke depan, KPU Kota Payakumbuh akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap berbagai aspek pelayanan publik. Hasil survei diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, tepat, transparan, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan. Publikasi laporan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Payakumbuh untuk menghadirkan tata kelola kelembagaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dengan semangat “Melayani dengan Integritas untuk Kepuasan Masyarakat”, KPU Kota Payakumbuh akan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai bagian dari penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas kelembagaan. DOKUMEN LAPORAN Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Enam Jenis Layanan Per Triwulan/Per Semester Tahun 2026 di KPU Kota Payakumbuh dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban KPU Kota Payakumbuh dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dokumen Laporan SKM Tahun 2026: [DOWNLOAD LAPORAN SKM TAHUN 2026] KPU KOTA PAYAKUMBUH Melayani dengan Integritas untuk Kepuasan Masyarakat


Selengkapnya
74

Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mencatatkan pencapaian positif dalam upaya peningkatan mutu tata kelola layanan publik berdasarkan hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) periode Januari hingga Juni 2026. Pelaksanaan survei yang melibatkan 71 responden dari berbagai latar belakang masyarakat tersebut menjadi tolok ukur objektif dalam menilai kepuasan dan efektivitas pelayanan yang diberikan oleh instansi. Berdasarkan rekapitulasi penilaian pada periode Semester I Tahun 2026, indeks SPKP KPU Kota Payakumbuh berhasil mencatatkan skor rata-rata sebesar 3,73 dari skala 4,00. Skor tersebut menempatkan KPU Kota Payakumbuh pada mutu pelayanan predikat "A" atau Sangat Baik. Hasil ini mencerminkan keberhasilan KPU Kota Payakumbuh dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, berkualitas, serta berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Capaian predikat sangat baik ini menjadi pemacu bagi KPU Kota Payakumbuh untuk terus berinovasi dan memelihara standar mutu layanan secara berkesinambungan. KPU Kota Payakumbuh juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi serta masukan yang diberikan masyarakat, guna mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan mudah diakses.


Selengkapnya
99

Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mencatatkan capaian positif dalam upaya penegakan integritas tata kelola pelayanan publik berdasarkan hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Januari hingga Juni 2026. Pelaksanaan survei yang melibatkan 71 responden dari berbagai latar belakang masyarakat tersebut menjadi indikator objektif atas komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam mewujudkan lingkungan kerja dan pelayanan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Berdasarkan rekapitulasi peniliaian pada periode Semester I Tahun 2026, indeks SPAK KPU Kota Payakumbuh berhasil memperoleh skor rata-rata sebesar 3,86 dari skala 4,00. Capaian ini menempatkan KPU Kota Payakumbuh pada kategori mutu pelayanan predikat "A" atau Bersih dari Korupsi. Hasil tersebut mencerminkan kepercayaan publik terhadap budaya kerja berintegritas, transparan, serta akuntabel yang diterapkan oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat. Capaian predikat sangat baik pada aspek anti korupsi ini menjadi pijakan penting bagi KPU Kota Payakumbuh dalam mempertahankan serta memperkuat Zona Integritas di lingkungan instansi. KPU Kota Payakumbuh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dan kepercayaan yang diberikan, sekaligus berkomitmen untuk terus menjaga komitmen pelayanan publik yang bersih dan tepercaya.


Selengkapnya
253

PERJANJIAN KINERJA KPU KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2026

1. PERJANJIAN KINERJA KETUA KPU KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2026 2. PERJANJIAN KINERJA SEKRETARIS KPU KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2026 Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025-2029, KPU Kota Payakumbuh melakukan penyesuaian atas Perjanjian Kinerja KPU Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 yang telah diselaraskan dengan PKPU tersebut. 1. PERJANJIAN KINERJA KETUA KPU KOTA PAYAKUMBUH-revisi 1 TAHUN 2026 2. PERJANJIAN KINERJA SEKRETARIS KPU KOTA PAYAKUMBUH-revisi 1 TAHUN 2026


Selengkapnya
🔊 Putar Suara