KPU Kota Payakumbuh Tetapkan 108.218 Pemilih pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

Payakumbuh, 2 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kota Payakumbuh ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang secara rutin dilaksanakan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat pleno terbuka dipimpin oleh jajaran pimpinan KPU Kota Payakumbuh dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilu, di antaranya perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh yang turut didampingi oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, serta perwakilan partai politik tingkat Kota Payakumbuh.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk merekapitulasi sekaligus menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 berdasarkan hasil sinkronisasi dan pemutakhiran data yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk hasil koordinasi dengan instansi terkait. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar selalu sesuai dengan kondisi kependudukan terkini.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah disepakati dalam rapat pleno, Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Payakumbuh Triwulan II Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 108.218 pemilih, yang terdiri atas 53.398 pemilih laki-laki dan 54.820 pemilih perempuan. Penetapan ini merupakan hasil dari proses pencermatan terhadap berbagai perubahan data kependudukan, seperti pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang meninggal dunia, perpindahan domisili, perubahan status anggota TNI/Polri, maupun perubahan data kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Payakumbuh terus melakukan pembaruan daftar pemilih secara periodik di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Langkah ini menjadi wujud komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

KPU Kota Payakumbuh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya kepada Disdukcapil, Bawaslu, pemerintah daerah, aparat keamanan, partai politik, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus bersinergi dalam menyediakan data kependudukan yang akurat dan valid.

Ke depan, KPU Kota Payakumbuh akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan maupun masukan terhadap data pemilih. Dengan demikian, diharapkan kualitas daftar pemilih akan semakin baik sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang inklusif, akurat, serta memberikan kepastian hak konstitusional bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.
🔊 Putar Suara