Rapat Pleno Rutin KPU Kota Payakumbuh - 20 Juli 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menyelenggarakan Rapat Pleno Rutin mingguan di Aula Husni Kamil Manik (HKM) KPU Kota Payakumbuh pada Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh serta diikuti oleh jajaran Anggota KPU, Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kota Payakumbuh.
Dalam rapat pleno yang membahas evaluasi pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan tersebut, KPU Kota Payakumbuh menyepakati penetapan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Pembentukan tim ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat pengawasan internal, efisiensi pengelolaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi di lingkungan Sekretariat KPU Kota Payakumbuh.
Penyelenggaraan rapat pleno rutin ini merupakan wujud konsistensi lembaga dalam menjaga konsolidasi internal serta mengevaluasi program kerja secara berkala. Melalui penguatan fungsi kontrol dan pengawasan internal tersebut, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.