Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Payakumbuh, Khairudin Fambo, bersama Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Zenli Iswandi, Operator PPID, Siti Zahroh, serta staf pelaksana, Adri Meyce Putra.

Penyelenggaraan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik di tingkat wilayah maupun daerah. Selain itu, kegiatan ini difokuskan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar dapat menyajikan informasi secara cepat, terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar regulasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keikutsertaan KPU Kota Payakumbuh dalam rapat koordinasi tersebut menegaskan komitmen lembaga untuk mengoptimalkan pengintegrasian tata kelola informasi publik. Melalui penguatan kapasitas dan koordinasi ini, KPU Kota Payakumbuh berupaya menghadirkan layanan informasi yang profesional, modern, serta tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 88 Kali.
🔊 Putar Suara