Rapat Pleno Rutin KPU Kota Payakumbuh - 27 Juli 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menyelenggarakan Rapat Pleno Rutin di Aula Husni Kamil Manik (HKM) KPU Kota Payakumbuh pada Senin (27/7/2026). Kegiatan koordinasi dan evaluasi mingguan tersebut diikuti langsung oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kota Payakumbuh guna mendukung peningkatan kinerja organisasi dan penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Payakumbuh menyepakati sejumlah penetapan strategis, di antaranya pengesahan isian Kuesioner Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Selain itu, forum menyetujui pelaksanaan rapat kerja tindak lanjut atas hasil supervisi dan pemantauan Inspektorat KPU RI sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan wawancara penilaian WBK. Pada kesempatan yang sama, dilaporkan pula bahwa realisasi penyerapan anggaran keuangan KPU Kota Payakumbuh telah mencapai angka 57,21 persen.

Penyelenggaraan rapat pleno rutin ini menjadi wadah konsolidasi internal untuk memperkuat sinergi seluruh jajaran sekretariat dalam membangun Zona Integritas. Melalui penetapan agenda kerja yang terukur tersebut, KPU Kota Payakumbuh terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kinerja serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 67 Kali.
🔊 Putar Suara