Pengumuman/SE

44

Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mencatatkan pencapaian positif dalam upaya peningkatan mutu tata kelola layanan publik berdasarkan hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) periode Januari hingga Juni 2026. Pelaksanaan survei yang melibatkan 71 responden dari berbagai latar belakang masyarakat tersebut menjadi tolok ukur objektif dalam menilai kepuasan dan efektivitas pelayanan yang diberikan oleh instansi. Berdasarkan rekapitulasi penilaian pada periode Semester I Tahun 2026, indeks SPKP KPU Kota Payakumbuh berhasil mencatatkan skor rata-rata sebesar 3,73 dari skala 4,00. Skor tersebut menempatkan KPU Kota Payakumbuh pada mutu pelayanan predikat "A" atau Sangat Baik. Hasil ini mencerminkan keberhasilan KPU Kota Payakumbuh dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, berkualitas, serta berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Capaian predikat sangat baik ini menjadi pemacu bagi KPU Kota Payakumbuh untuk terus berinovasi dan memelihara standar mutu layanan secara berkesinambungan. KPU Kota Payakumbuh juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi serta masukan yang diberikan masyarakat, guna mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan mudah diakses.


Selengkapnya
53

Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mencatatkan capaian positif dalam upaya penegakan integritas tata kelola pelayanan publik berdasarkan hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Januari hingga Juni 2026. Pelaksanaan survei yang melibatkan 71 responden dari berbagai latar belakang masyarakat tersebut menjadi indikator objektif atas komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam mewujudkan lingkungan kerja dan pelayanan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Berdasarkan rekapitulasi peniliaian pada periode Semester I Tahun 2026, indeks SPAK KPU Kota Payakumbuh berhasil memperoleh skor rata-rata sebesar 3,86 dari skala 4,00. Capaian ini menempatkan KPU Kota Payakumbuh pada kategori mutu pelayanan predikat "A" atau Bersih dari Korupsi. Hasil tersebut mencerminkan kepercayaan publik terhadap budaya kerja berintegritas, transparan, serta akuntabel yang diterapkan oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat. Capaian predikat sangat baik pada aspek anti korupsi ini menjadi pijakan penting bagi KPU Kota Payakumbuh dalam mempertahankan serta memperkuat Zona Integritas di lingkungan instansi. KPU Kota Payakumbuh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dan kepercayaan yang diberikan, sekaligus berkomitmen untuk terus menjaga komitmen pelayanan publik yang bersih dan tepercaya.


Selengkapnya
27

KPU Kota Payakumbuh mengawali pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Kelompok Rentan dan Marginal Tahun 2026 di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Selasa (7/7/

Dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi politik yang akuntabel, transparan, dan terintegrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh merilis daftar Partai Politik yang telah melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026. Pemutakhiran data ini dilakukan secara mandiri dan berkala oleh partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Langkah ini penting untuk memastikan validitas data kepengurusan, keanggotaan, serta domisili kantor partai politik di wilayah Kota Payakumbuh tetap aktif dan mutakhir. KPU Kota Payakumbuh mengapresiasi partisipasi aktif pengurus partai politik yang terus berkomitmen menjaga keakuratan data kelembagaan. Informasi Selengkapnya: Daftar lengkap partai politik yang telah memperbarui datanya pada Semester I Tahun 2026 dapat disimak melalui infografik di bawah ini.


Selengkapnya
48

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026

KPU Kota Payakumbuh telah menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dengan jumlah pemilih sebanyak 108.218 orang, yang terdiri atas 53.398 pemilih laki-laki dan 54.820 pemilih perempuan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memastikan data pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pelaksanaan PDPB, KPU Kota Payakumbuh terus berkomitmen menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.


Selengkapnya
235

PERJANJIAN KINERJA KPU KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2026

1. PERJANJIAN KINERJA KETUA KPU KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2026 2. PERJANJIAN KINERJA SEKRETARIS KPU KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2026 Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025-2029, KPU Kota Payakumbuh melakukan penyesuaian atas Perjanjian Kinerja KPU Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 yang telah diselaraskan dengan PKPU tersebut. 1. PERJANJIAN KINERJA KETUA KPU KOTA PAYAKUMBUH-revisi 1 TAHUN 2026 2. PERJANJIAN KINERJA SEKRETARIS KPU KOTA PAYAKUMBUH-revisi 1 TAHUN 2026


Selengkapnya
🔊 Putar Suara