Pedoman Pengelolaan Organisasi, Administrasi, Personil dan Keuangan
A. Pedoman Pengelolaan Organisasi dan Administrasi
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/KotaPeraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
- Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
- Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
- Keputusan KPU Nomor 88/Kpts/KPU/TAHUN 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
- Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 441/Kpts/Setjen/ Tahun 2016 tentang Pedoman Penyediaan Data dan Informasi Dalam Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
- SOP Nomor 24 Tahun 2026 Tentang Penetapan Dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
- SOP Nomor 25 Tahun 2026 Tentang Penanganan Keberatan Terhadap Pelayanan Informasi
- SOP Nomor 27 Tahun 2026 Tentang Pelayanan Informasi Publik
- SOP Nomor 32 Tahun 2026 Tentang Penyusunan Daftar Informasi Publik
- SOP Nomor 33 Tahun 2026 Tentang Pengajuan Pengujian Konsekuensi Informasi Publik
B. Pedoman Pengelolaan Personil/Kepegawaian
C. Pedoman Pengelolaan Keuangan
Bagikan :
Dilihat 837 Kali.