Berita Terkini

60

KPU Kota Payakumbuh Laksanakan Koordinasi Data Tidak Padan ke Lapas Kelas IIB Tanjung Pati

Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan koordinasi terkait data tidak padan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati, Payakumbuh, pada Jumat (6 Maret 2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Payakumbuh dalam memastikan keakuratan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Koordinasi tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh, Orisko Zulkifli, didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Beni Mustika, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi M. Luthfi Munzir, serta staf sekretariat Fauzan Azima dan Debi Martiven. Kedatangan rombongan KPU Kota Payakumbuh disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi. Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan klarifikasi terhadap data kependudukan yang tidak padan, khususnya yang berkaitan dengan warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas Kelas IIB Tanjung Pati. Hal ini penting dilakukan agar data pemilih yang dimiliki oleh KPU tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Payakumbuh bersama pihak Lapas melakukan pembahasan mengenai sejumlah data yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Proses pencocokan dan klarifikasi data dilakukan melalui komunikasi dan pertukaran informasi antara kedua instansi, sehingga data yang tercatat dapat sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh, Orisko Zulkifli, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, keberadaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan perlu tetap diperhatikan dalam proses pengelolaan data pemilih. “Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Payakumbuh untuk memastikan data pemilih selalu diperbarui secara akurat dan berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi, menyambut baik kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Payakumbuh. Ia menyatakan bahwa pihak Lapas siap mendukung proses verifikasi data yang diperlukan guna mendukung validitas data pemilih. Melalui koordinasi ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal serta memperkuat sinergi antara KPU Kota Payakumbuh dengan instansi terkait dalam pengelolaan data kependudukan dan data pemilih secara berkelanjutan.  


Selengkapnya
195

KPU Kota Payakumbuh Sampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh Sampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah menyusun dan menyampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, fungsi, serta penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Penyusunan LKjIP Tahun 2025 ini merupakan bagian dari penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja organisasi. Dalam laporan tersebut, KPU Kota Payakumbuh memaparkan capaian kinerja berdasarkan sasaran strategis dan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan, meliputi perencanaan program dan kegiatan, pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, pengelolaan anggaran, serta evaluasi kinerja organisasi secara menyeluruh. LKjIP Tahun 2025 juga memuat analisis atas capaian target, kendala yang dihadapi, serta upaya perbaikan sebagai dasar peningkatan kinerja pada periode selanjutnya. Ketua KPU Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa penyusunan LKjIP tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi kinerja untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel. “Melalui LKjIP Tahun 2025 ini, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 dapat diunduh oleh masyarakat melalui tautan berikut: 1. LKjIP KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 2. LKjIP Sekretariat KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 Dengan dipublikasikannya LKjIP Tahun 2025 ini, KPU Kota Payakumbuh berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan strategi kerja ke depan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan demokratis.


Selengkapnya
70

Indeks Kepuasan Masyarakat KPU Kota Payakumbuh Semester II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mencatat capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester II Tahun 2025 dengan nilai 88,41, yang berada pada Predikat A (Sangat Baik). Capaian ini mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh KPU Kota Payakumbuh. Pengukuran IKM tersebut melibatkan 58 responden yang berasal dari latar belakang usia, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan yang beragam, sehingga hasil yang diperoleh diharapkan dapat merepresentasikan persepsi masyarakat secara objektif dan komprehensif. Berdasarkan hasil pengukuran, terdapat dua unsur pelayanan yang memperoleh penilaian unggulan, yaitu kewajaran biaya/tarif serta kualitas sarana dan prasarana. Hasil ini menunjukkan komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan didukung oleh fasilitas yang memadai. Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat ini menjadi motivasi bagi KPU Kota Payakumbuh untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, guna mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. KPU Kota Payakumbuh menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan, partisipasi, dan masukan yang telah diberikan sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Selengkapnya
84

Update Data Pemilih Kota Payakumbuh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan data yang tercatat, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 di Kota Payakumbuh sebanyak 104.308 pemilih. Selanjutnya, melalui proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, terjadi perkembangan jumlah pemilih pada setiap triwulan. Pada Triwulan II Tahun 2025, jumlah pemilih tercatat sebanyak 104.504 pemilih. Angka tersebut kemudian mengalami peningkatan pada Triwulan III Tahun 2025 menjadi 106.026 pemilih, dan kembali bertambah pada Triwulan IV Tahun 2025 dengan total 107.015 pemilih. Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai faktor, seperti penduduk baru yang memenuhi syarat sebagai pemilih, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta hasil koordinasi dan sinkronisasi data dengan instansi terkait. Melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk memastikan hak pilih warga terlindungi serta mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
265

KPU Kota Payakumbuh Sampaikan Laporan SKM Semester II Tahun 2025 dan Tindak Lanjut SKM Semester I Tahun 2025

Kota Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh melaksanakan penyusunan dan penyampaian Laporan Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025 sekaligus Laporan Hasil Tindak Lanjut SKM Semester I Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan SKM Semester II Tahun 2025 bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan KPU Kota Payakumbuh, sekaligus menjadi sarana evaluasi atas kinerja penyelenggaraan pelayanan informasi dan administrasi kepemiluan. Survei ini melibatkan responden dari berbagai unsur masyarakat yang berinteraksi langsung dengan layanan KPU, dengan indikator penilaian meliputi persyaratan pelayanan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, kompetensi petugas, perilaku petugas, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan. Hasil SKM Semester II Tahun 2025 menunjukkan gambaran objektif terkait persepsi dan harapan masyarakat terhadap pelayanan KPU Kota Payakumbuh. Capaian ini menjadi dasar penting dalam penyusunan rekomendasi perbaikan serta penguatan inovasi layanan ke depan, guna mewujudkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, KPU Kota Payakumbuh juga menyampaikan Laporan Hasil Tindak Lanjut SKM Semester I Tahun 2025 yang memuat berbagai upaya perbaikan dan penyempurnaan layanan berdasarkan masukan dan saran masyarakat. Tindak lanjut tersebut mencakup peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan, optimalisasi alur dan standar pelayanan, penguatan kompetensi serta sikap pelayanan petugas, hingga peningkatan akses informasi publik. Melalui pelaksanaan SKM secara berkala dan tindak lanjut yang konsisten, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ke depan, hasil evaluasi ini akan menjadi pijakan dalam perencanaan dan pengembangan layanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat. Berikut Laporan SKM Semester 2 Tahun 2025 dan Laporan Hasil Tindak Lanjut Semester 1 Tahun 2025 di KPU Kota Payakumbuh : 1. Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2025 di KPU Kota Payakumbuh 2. Laporan Hasil Tindak Lanjut Semester 1 Tahun 2025 di KPU Kota Payakumbuh


Selengkapnya
259

Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pada Semester II Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh terus berkomitmen menjaga validitas dan keterbaruan data partai politik melalui proses verifikasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Hingga Selasa, 30 Desember 2025, sebanyak tujuh partai politik telah melakukan pemutakhiran data, yaitu Partai Gelora, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Golongan Karya (Golkar). Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan dokumen persyaratan yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan data yang diinput, serta memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini turut didampingi oleh Bawaslu Kota Payakumbuh sebagai bentuk pengawasan dan penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui langkah ini, KPU Kota Payakumbuh terus memastikan data partai politik tersaji secara akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.


Selengkapnya