Berita Terkini

86

KPU Kota Payakumbuh Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Informasi dan Standar Permintaan Informasi Publik

  Payakumbuh, 11 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik, bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh, Selasa (11/11). Kegiatan ini menghadirkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Payakumbuh, Khairudin Fambo, sebagai narasumber, serta Kasubbag SDM dan Parhupmas, Zenli Iswandi, sebagai moderator. Turut hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kesbangpol Kota Payakumbuh, serta unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di Kota Payakumbuh.   Dalam paparannya, Khairudin Fambo menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Forum ini juga menjadi bagian dari uji rancangan Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik, guna memastikan kesesuaian dengan PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik. “Forum ini penting untuk menjaring masukan dari pengguna layanan publik agar KPU dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Khairudin dalam penyampaiannya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh berupaya memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik yang lebih terbuka serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Terlampir Laporan Kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Informasi Publik dan Standar Permintaan Informasi Publik pada KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 pada link berikut : Laporan Forum Konsultasi Publik


Selengkapnya
41

Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan Melaui Zoom Meetin

KPU Kota Payakumbuh mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Payakumbuh, bersama dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lainnya di seluruh Indonesia.  Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan internal dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan internal dapat berjalan semakin kuat, efektif, dan berintegritas, guna mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.


Selengkapnya
27

Zoom Meeting Launching Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan KPU Provinsi Sumatera Barat

Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Orisko Zulkifli, Sekretaris Beni Mustika, dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi M. Luthfi Munzir mengikuti Zoom Meeting Launching Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, Selasa (21 Oktober 2025) siang. Launching sistem informasi yang diberi nama “Sopan Sapa” ini diluncurkan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. “Sopan Sapa” merupakan inovasi digital dalam memperkuat tata Kelola administrasi di lingkungan KPU se-Sumatera Barat. Saat ini, aplikasi ini fokus pada digitalisasi pengumpulan dan penyimpanan data, serta pemetaan agenda kegiatan KPU se-Sumatera Barat. Ke depan, pengembangan aplikasi secara luas guna memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan terintegrasi.


Selengkapnya
74

Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat

KPU Kota Payakumbuh menghadiri kegiatan presentasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Hadir mewakili KPU Kota Payakumbuh, Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir, bersama Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat SDM Zenli Iswandi, serta staf Adri Meyce Putra dan Siti Zahroh. Kehadiran ini menjadi bentuk partisipasi aktif KPU Kota Payakumbuh dalam memperkuat implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Dalam paparannya, KPU Kota Payakumbuh menyampaikan berbagai komitmen, inovasi, dan strategi yang telah dijalankan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Beberapa di antaranya melalui penguatan layanan One Stop 30 Minutes Service, serta inovasi SETARA (Servis Tanggap untuk Kelompok Rentan) yang memastikan akses informasi publik dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Ketua KPU Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa mewujudkan kesetaraan dalam pelayanan publik bukanlah hal yang mudah, namun KPU Kota Payakumbuh berhasil membuktikan bahwa hal tersebut dapat diwujudkan dengan komitmen dan kerja bersama. “Kesetaraan itu sulit diwujudkan, tapi KPU Kota Payakumbuh bisa,” ujarnya penuh semangat. Seluruh langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai wujud nyata komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah, transparan, dan inklusif bagi masyarakat.


Selengkapnya
52

KPU Kota Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi PPID untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik

KPU Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Aula HKM Kantor KPU Kota Payakumbuh. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan staf pelaksana KPU Kota Payakumbuh. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman mengenai peran dan fungsi PPID, menyusun strategi pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan, serta mendorong sinergi antarbagian guna mewujudkan pelayanan yang berkualitas. Sebagai narasumber, Tanti Endang Lestari menyampaikan pentingnya peran PPID dalam mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Ia menegaskan bahwa PPID berperan penting dalam memastikan setiap informasi publik dikelola dengan baik dan disampaikan secara terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan sesuai regulasi. Melalui penguatan fungsi PPID, diharapkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, terbuka, dan berintegritas dapat semakin meningkat.


Selengkapnya
95

Inforgrafis Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh Umumkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Payakumbuh, Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah menyelesaikan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi, tercatat total 106.026 pemilih yang terdiri atas 51.275 pemilih laki-laki dan 53.751 pemilih perempuan, kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. KPU Kota Payakumbuh juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas hasil rekapitulasi PDPB tersebut. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dengan dua cara: Datang langsung ke kantor KPU Kota Payakumbuh. Mengirimkan surat elektronik (email) ke: sidalihkpupyk1376@gmail.com Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir menjelang tahapan pemilu berikutnya.  


Selengkapnya