KPU Kota Payakumbuh mengikuti Rapat Kerja Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat pada Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.
Rapat kerja dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, yang menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, menyampaikan kebijakan terkait Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD. Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria, memaparkan berbagai persiapan pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026, meliputi hasil sinkronisasi data, tindak lanjut koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta perkembangan pembaruan data pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
KPU Kota Payakumbuh diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Orisko Zulkifli; Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Luthfi Munzir A.M. Burhani; serta Operator Sidalih KPU Kota Payakumbuh, Fauzan Azima.
Melalui keikutsertaan dalam rapat kerja ini, KPU Kota Payakumbuh memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dengan KPU Provinsi Sumatera Barat serta KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.
Selengkapnya