Pada Selasa, 3 Maret 2026, KPU Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi dan evaluasi kinerja kelembagaan.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan Januari 2026. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian intern guna memastikan tata kelola organisasi berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Selain itu, disampaikan bahwa realisasi keuangan telah mencapai 19,88 persen. Capaian ini mencerminkan perkembangan pelaksanaan anggaran sekaligus menjadi dasar evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja pengelolaan keuangan ke depan.
Melalui Rapat Pleno Rutin ini, KPU Kota Payakumbuh terus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selengkapnya