Umum

23

Rapat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota Payakumbuh

KPU Kota Payakumbuh melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum melaksanakan rapat divisi dalam rangka membahas rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 248/PL.01-SD/06/2026, sebagai langkah strategis dalam mematangkan program dan penyusunan arah kebijakan kerja divisi ke depan. Melalui forum ini, dilakukan pembahasan terhadap rencana program dan kegiatan agar dapat tersusun secara sistematis, terarah, dan selaras dengan kebijakan yang ditetapkan di tingkat pusat. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi divisi, khususnya dalam aspek teknis penyelenggaraan pemilu dan dukungan hukum. Diharapkan, melalui rapat divisi ini, seluruh program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal, efektif, dan akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
25

Rapat Kerja Sinkronisasi Sasaran Strategis, Indikator Kinerja, dan Target Kinerja KPU Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 dengan Rencana Strategis KPU 2026 -2029

Sekretariat KPU Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Kerja Sinkronisasi Sasaran Strategis, Indikator Kinerja, dan Target Kinerja Tahun Anggaran 2026 dengan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, pejabat struktural, serta pejabat fungsional sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan, program, dan target kinerja agar sejalan dengan perencanaan strategis kelembagaan. Sinkronisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan keterpaduan antara perencanaan jangka menengah dengan pelaksanaan program tahunan. Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan di lingkungan Sekretariat KPU Kota Payakumbuh dapat tersusun secara lebih terarah, terukur, dan sistematis, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi secara optimal. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi internal guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.


Selengkapnya
19

Forum Diskusi Terpumpun Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2029

KPU Kota Payakumbuh mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) terkait persiapan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu Tahun 2029 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Forum diskusi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pemahaman jajaran KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota terkait prinsip, metode, dan regulasi dalam penataan daerah pemilihan. Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses penataan dapil dapat menghasilkan representasi politik yang adil, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam aspek perencanaan dan pengelolaan daerah pemilihan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung proses penataan dapil menuju Pemilu Tahun 2029 yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.


Selengkapnya
17

Coktas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Kota Payakumbuh

Pada tanggal 2 sampai 6 Maret 2026, KPU Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih di Kota Payakumbuh tetap akurat, valid, dan mutakhir sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Pelaksanaan Coktas dilakukan oleh sembilan tim yang tersebar di seluruh kelurahan pada wilayah Kecamatan Kota Payakumbuh. Setiap tim melaksanakan verifikasi dan penelusuran data secara langsung guna menjamin kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Adapun fokus kegiatan meliputi verifikasi data pemilih yang telah meninggal dunia, penelusuran data yang tidak padan, pembaruan data pemilih yang pindah keluar, serta pendataan pemilih yang pindah masuk. Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan secara cermat dan sistematis dengan mengedepankan prinsip akurasi dan kehati-hatian. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh terus menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih yang bersih, akurat, dan terpercaya sebagai fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.


Selengkapnya
24

Rapat Koordinasi Penyusunan Program dan Kegiatan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Sumatera Barat Melalui Zoom Meeting

KPU Kota Payakumbuh mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam rangka melakukan sinkronisasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026, guna memastikan perencanaan yang terarah, efektif, transparan, dan akuntabel. Penyelarasan ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal di seluruh tingkatan penyelenggara pemilu. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran pejabat struktural KPU Kota Payakumbuh sebagai bentuk komitmen dalam menyusun perencanaan program yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan organisasi. Melalui partisipasi dalam rapat koordinasi ini, KPU Kota Payakumbuh terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan program dan kegiatan yang lebih baik, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan demokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
21

Pleno Rutin KPU Kota Payakumbuh - 3 Maret 2026

Pada Selasa, 3 Maret 2026, KPU Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi dan evaluasi kinerja kelembagaan. Dalam rapat tersebut, ditetapkan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan Januari 2026. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian intern guna memastikan tata kelola organisasi berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Selain itu, disampaikan bahwa realisasi keuangan telah mencapai 19,88 persen. Capaian ini mencerminkan perkembangan pelaksanaan anggaran sekaligus menjadi dasar evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja pengelolaan keuangan ke depan. Melalui Rapat Pleno Rutin ini, KPU Kota Payakumbuh terus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara