Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Pada Senin, 14 Juli 2025, KPU Kota Payakumbuh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada badan publik terkait mekanisme pengisian kuesioner Monev, sekaligus mendorong penerapan keterbukaan informasi sebagai wujud pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta mendukung terwujudnya badan publik yang informatif dan responsif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 2 Kali.