Rapat Pleno Rutin KPU Kota Payakumbuh - 26 Januari 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin, 26 Januari 2026. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh, Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, serta Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Rapat pleno menjadi forum strategis dalam rangka mempersiapkan dan menyelaraskan langkah kerja KPU Kota Payakumbuh ke depan.
Dalam rapat pleno tersebut, dibahas sejumlah agenda penting terkait perencanaan dan evaluasi kinerja. Salah satu hasil rapat adalah penugasan kepada setiap divisi untuk menyusun timeline perencanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026, guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara terstruktur dan tepat waktu. Selain itu, ditetapkan pula jadwal Rapat Perencanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, pukul 10.00 WIB.
Rapat pleno juga menetapkan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Semester II Tahun 2025 serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Kota Payakumbuh Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan akuntabilitas kinerja kelembagaan.
Selain itu, disampaikan laporan realisasi keuangan KPU Kota Payakumbuh hingga minggu berjalan, yang telah mencapai 11,77%. Capaian ini menjadi indikator awal pelaksanaan anggaran yang berjalan sesuai dengan perencanaan.
Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmen bersama untuk melaksanakan perencanaan yang matang, kerja yang terarah, serta pengelolaan organisasi dan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan.