Bilik Suara dengan Tema Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Arsip

KPU Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Internalisasi Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Arsip pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh, Sekretaris, serta seluruh jajaran Sekretariat sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi internal.

Kegiatan internalisasi ini menghadirkan Ilham Mulya Putra sebagai narasumber, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya keseragaman dan ketertiban dalam pengelolaan naskah dinas dan arsip di lingkungan KPU. Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme administrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Internalisasi ini sekaligus menegaskan kembali implementasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021, yang mencakup standar format dan jenis naskah dinas, sistem penomoran dan kode klasifikasi arsip, kewenangan penandatanganan, serta pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan akuntabel. Pemahaman yang seragam diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan efisiensi kerja.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus memperkuat tertib administrasi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 10 Kali.