
Kompleksitas Pemilu 2024; Strategi dan Tantangan Partisipasi Pemilih
Payakumbuh --- Ada enam poin penting kompleksitas penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Hal itu diutarakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz pada Dialog Virtual Serial #6 #Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (24 Mei 2022) siang. Anggota KPU Kota Payakumbuh Divisi Teknis Penyelenggaraan Nofal Ardi juga mengikuti webinar ini.
Pertama, kompleksitas penyelenggaraan karena terdapat dua agenda penting yang saling sejalan.
"Tahapan pemilu dan pemilihan akan berbarengan dengan tahapan seleksi anggota KPU Tahun 2023 dan 2024. Kemudian terbatasnya masa kerja tim seleksi KPU", kata August.
Kedua, pemutakhiran data pemilih. Kompleksitas ini terkait dengan belum lengkapnya data kependudukan dan integrasi antara daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri dengan sistem informasi DPT dalam negeri.
Ketiga, logistik. August mencermati tiga pokok kerawanan dalam hal logistik pemilu ini, yaitu: ketersediaan anggaran sesuai dengan tahapan pengadaan dan distribusi, kerumitan pengelolaan logistik, dan adanya potensi keterlambatan.
Hal keempat yang disoroti adalah terkait keterbatasan anggaran dalam persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kelima, terkait dengan badan adhoc dengan beban kerja yang berat dan irisan pekerjaan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak, serta kompleksitas keenam, yaitu sarana dan prasarana, seperti gedung kantor, gudang dan alat transportasi yang harus diselesaikan di Tahun 2022 atau paling lambat awal 2023.
Lebih mendalam August memaparkan tantangan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, antara lain: (1). Pemilu dan Pemilihan Serentak; (2). maraknya disinformasi dan berita hoax; (3). maraknya politik uang; (4). Pandemi Covid-19; (5). Politik identitas atau SARA; dan (6). Bencana alam.
Lantas apa kaitan antara kompleksitas dan tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut dengan strategi meningkatkan partisipasi pemilih?
"Penyelenggara Pemilu harus memperkuat kerjasama antar lembaga dan instansi. Dalam hal keamanan dengan Polri, data kependudukan sebagai basis data pemilih dengan Kementerian Dalam Negeri, data partai politik dengan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan semua lembaga kita perlu bersinergi", kata August.
Strategi meningkatkan partisipasi pemilih selanjutnya adalah dengan memanfaatkan dan memperkuat penggunaan teknologi informasi guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian menyusun strategi dan rangkaian agenda sosialisasi pemilu dan pemilihan kepada masyarakat.
"Strategi sosialisasi yang dilakukan selama ini akan kami evaluasi guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Di samping itu perlu kolaborasi sosialisasi antara KPU dengan masyarakat", ujar August.
Dua strategi terakhir yaitu mengoptimalkan kapasitas dan manajemen sumber daya manusia (SDM) dan mengoptimalkan anggaran di setiap program sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat.
Saat ini banyak bentuk strategi sosialisasi dan program pendidikan pemilih yang dilakukan KPU agar sampai kepada masyarakat.
"Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, sekolah/kelas pemilu, KPU goes to school. campus, pesantren, Rumah Pintar Pemilu (RPP), fasilitasi kunjungan pemilih ke RPP, pendidikan kepada basis pemilih tertentu (perempuan, marginal, terdampak bencana alam dan non-alam, disabilitas, pemilih pemula), seminar, workhsop, focus group discussion (FGD), relawan demokrasi, dan pembuatan alat peraga pendidikan kepemiluan", ujar August.(*/lthf)