
KPU KOTA PAYAKUMBUH SOSIALISASIKAN DAN EVALUASI TAHAPAN PENYUSUNAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KOTA UNTUK PEMILU 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Aula Hotel Mangkuto, Kamis, (6/4).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dalam sambutan Ketua KPU Kota Payakumbuh Hiadi Mursal menyampaikan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan DAPIL dan Alokasi Kursi DPRD Pada Pemilu serentak 2024 yang kita gelar hari ini merupakan suatu kewajiban agar DAPIL dan Alokasi kursi yang telah ditetapkan bisa diketahui oleh banyak pihak, terutama Partai Politik peserta Pemilu 2024″ ucapnya.
Karena, sebelumnya saat KPU mengajukan rancangan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi banyak mendapat respon dari masyarakat, terutama dari Partai Politik dan Bakal Calon Anggota Legislatif (BACALEG), sebab mereka telah mulai melakukan sosialisasi.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh, Nofal Ardi menyebutkan bahwa sebelumnya mengusulkan dua rancangan/alternatif Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi ke KPU-RI. Setelah dianalisa oleh KPU, akhirnya ditetapkan rancangan 1 untuk Kota Payakumbuh, yakni dengan 3 DAPIL dan 25 kursi.
”Rancangan yang ditetapkan untuk Kota Payakumbuh sesuai jumlah penduduk yang mencapai 141.813 jiwa adalah rancangan 1 dengan rincian Dapil 1 Kecamatan Payakumbuh Barat (10 kursi), Dapil 2 Kecamatan Payakumbuh Utara dan Kecamatan Lampasi Tigo Nagari (8 kursi) dan Dapil 3 Kecamatan Payakumbuh Timur dan Payakumbuh Selatan (7 kursi)”, imbuhnya.
Kegiatan ini menghadirkan Budi Febriandi (pegiat komunitas sekolah Lapau dan aktivis jemari sakato Sumbar) sebagai Narasumber.
Selain Pimpinan Partai Politik, Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan DAPIL dan Alokasi Kursi DPRD pada Pemilu serentak 2024 dihadiri Kapolres Payakumbuh, BAWASLU, Camat, Kakan Kesbangpol, PPK se-Kota Payakumbuh beserta Sekretariat.(*/debi)