Monoloyalitas Untuk Pemilu Berintegritas

Padang --- Terselenggaranya Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 tidak terlepas dari kesiapan dan dukungan aparatur sipil negara (ASN) sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara hirarkis. Mulai dari sekretariat KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Sebagai bentuk kesiapan seluruh ASN di lingkungan sekretariat jenderal KPU RI dalam mendukung kelancaran tugas dan wewenang KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Setjend KPU RI mengadakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se Indonesia. 

Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu berlangsung pada 2 - 21 Juni 2022 secara bertahap dan diikuti oleh 8.193 ASN KPU dari 34 Provinsi. Provinsi Sumatera Barat dan Jawa Barat terpilih sebagai provinsi perdana yang melaksanakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini. Sebanyak 321 ASN KPU se Sumatera Barat mengikuti pelatihan dasar ini, Kamis (02 Juni 2022) di Hotel Santika Premiere Padang. 

Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Setiawan Sutrisno menegaskan bahwa Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan dan kesiapan seluruh ASN KPU RI dalam mendukung dan mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Peningkatan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman yang sama menjadi kata kunci dan tujuan pelatihan dasar ini guna mewujudkan Pemilu 2024 yang beritegritas.

“Kesekretariatan KPU berada dalam satu kesatuan manajemen yang bersifat hierarki dan monoloyalitas, harus mampu menjadi ASN yang unggul dalam pengetahuan (knowledge), keahlian dan keterampilan (skill), serta sikap/etos kerja (attitude) dalam meningkatkan kompetensi dan keahlian serta kapasitas sebagai penyelenggara Pemilu,” tegas Bernad.

Bernad juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk memahami aturan dan tata kelola pemilu, update kompetisi kepemiluan, membangun kohesifitas internal dan relasi eksternal, serta memahami bahwa jajaran sekretariat KPU adalah satu kesatuan hierarkis. 

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Firman dalam sambutan pembukaan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu mengajak seluruh ASN di lingkungan sekretariat KPU se Sumatera Barat untuk selalu bersyukur kepada Allah, memiliki bekal dan pemahaman yang sama tentang kepemiluan.

"Jajaran sekretariat agar memiliki bekal dan pemahaman yang sama tentang kepemiluan. Sebagai provinsi yang mendapat kesempatan perdana, kita berharap bisa memberikan contoh yang baik bagi provinsi-provinsi yang lain. Harapannya,agar sebagai ASN sekretariat KPU, selalu menjunjung integritas, pemahaman, dan profesionalitas yang tinggi", ujar Firman.

Narasumber Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini adalah Anggota Tim Pakar KPU RI, Nazir Salim Manik dan difasilitasi oleh Tenaga Ahli KPU RI, Fadlilah Mohammad. Adapun materi yang disampaikan narasumber, antara lain: Dasar-Dasar Pemilu dan Demokrasi, dan Kesekretariatan Penyelenggara Pemilu Independen.(*/lthf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 457 Kali.