PENGADUAN MASYARAKAT
Pengaduan Masyarakat KPU Kota Payakumbuh
Selamat datang di link Pengaduan Masyarakat KPU Kota Payakumbuh,
KPU Kota Payakumbuh menerima pengaduan masyarakat berupa :
1. Pengaduan atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan/ pelanggaran larangan oleh Pejabat, pegawai, petugas dan setiap orang yang bekerja di Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh.
2. Sumbang saran, kritik, gagasan yang membangun yang mengandung informasi yang bermanfaat bagi perbaikan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan dan pelayanan masyarakat oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh.
KPU Kota Payakumbuh, memberikan pelayanan Pengaduan Masyarakat dengan beberapa mekanisme sebagai berikut :
A. Pilih Metode Pengaduan secara Online atau secara Offline
Apabila Saudara memilih Pengaduan secara Online :
a. Pilih "Pengaduan Online" klik "Next"
b. Silakan lengkapi data Identitas Pelapor serta Subyek Pengaduan
c. Unggah (upload) identitas serta bukti pendukung
d. Lanjutkan klik "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan pengaduan
Apabila Saudara memilih Pengaduan secara Offline :
a. Pilih "Pengaduan Offline" klik "Next"
b. Silakan Unduh (download) Dokumen Pengaduan dengan memilih format yang Saudara inginkan :
Unduh Dokumen Pengaduan ( Word)
Unduh Dokumen Pengaduan (PDF)
c. Isi secara lengkap Dokumen Pengaduan
d. Lampirkan Identitas Diri Pelapor
e. Sertakan Bukti-bukti Pendukung Pengaduan(jika diperlukan)
f. Pengiriman dapat dilakukan melalui :
~ email : dumaskpukotapayakumbuh@gmail.com
~ dimasukkan dalam Kotak Pengaduan di Kantor KPU Kota Payakumbuh
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya