
PENGUATAN KAPASITAS PEJABAT STRUKTURAL PERENCANAAN DAN OPERATOR
Bandung --- Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Payakumbuh M. Luthfi Munzir mengikuti Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural Perencanaan dan Operator Dalam Rangka Implementasi Aplikasi SMART DJA dan E-MONEV BAPPENAS Serta Tata Cara Penyusunan LKJIP Tahun 2024, Kamis - Sabtu (20-22 Juni 2024) di Bandung, Jawa Barat.
Penguatan kapasitas ini merupakan gelombang ketiga yang diselenggarakan oleh KPU RI dan diikuti oleh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di delapan provinsi, antara lain: KIP Aceh, KPU Sumatera Utara, KPU Sumatera Barat, KPU Riau, KPU Kepulauan Riau, KPU Bangka Belitung, KPU Jawa Barat, dan KPU Gorontalo.
Kasubag Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan pada Biro Perencanaan dan Organisasi Nurdiani Batjo pada laporan panitia menyampaikan bahwa LKJiP merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Kami berharap laporan kinerja Tahun 2024 dapat ditingkatkan kualitasnya dan dapat menjadi masukan, acuan dan bahan penilaian”, sebut Nurdiani.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadian pada sambutan selamat datang mengharapkan kegiatan ini bisa memberi manfaat, menambah ilmu pengetahuan dan bisa diaplikasikan di satker masing-masing.
“Tetap tersenyum di tengah padatnya tahapan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di kabupaten/kota masing-masing”, kata Achmad.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI Mashur Sampurna Jaya saat membuka kegiatan secara resmi mengingatkan agar mengikuti kegiatan ini dengan baik agar penggunaan aplikasi E-MONEV, SMART DJA, SAKTI bisa diterapkan sebaik-baiknya di satker masing-masing.
“Aplikasi tersebut merupakan sebuah keharusan menuju instansi yang terintegrasi semua laporan kegiatannya”, ujar Mashur.
Terakhir, beliau mengingatkan agar jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota senantiasa menjaga kesehatan, karena tahapan Pilkada Tahun 2024 yang terpusat di provinsi dan kabupaten/kota.(*)