
Rakor Internalisasi PKPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye; Sejumlah Narasumber Bicara Kampanye dan Dana Kampanye
Tangerang --- Hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi dalam rangka internalisasi peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang I, yang diselenggarakan oleh KPU RI di Kota Tangerang, Banten, Kamis (7 September 20230 menghadirkan sejumlah narasumber.
Sesi pertama yang berlangsung pagi sampai siang pemaparan materi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten terkait Kebijakan tentang Penayangan Iklan Kampanye Pemilihan Umum, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan materi Mekanisme Pembukuan Dana Kampanye, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memaparkan Kebijakan tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye, serta Dewan Pers yang menyampaikan materi Pengawasan Pemberitaan Kampanye.
Pada sesi kedua, peserta rakor dibagi ke dalam dua kelas, yaitu: Kelas A terkait dengan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan narasumber Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz. Peserta di kelas A ini, antara lain: Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Sekretaris KPU Provinsi.
Kelas B membahas tentang Dana Kampanye dengan narasumber Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik. Peserta di kelas B ini, antara lain: Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Bagian atau Kepala Subbagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota.
Sesi ketiga merupakan simulasi fasilitasi kampanye dan pelaporan dana kampanye yang disampaikan oleh kasubag di sekretariat jenderal KPU RI.
Rakor diakhiri dengan evaluasi, kuis berhadiah, serta penutupan oleh Anggota KPU RI Parsadaan Harahap.