Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025
KPU Kota Payakumbuh Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025
Payakumbuh, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di kantor KPU Kota Payakumbuh.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), dilanjutkan dengan sambutan serta pembukaan secara resmi oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, yang turut didampingi oleh para anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kota Payakumbuh.
Peserta dan Undangan
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain:
-
KODIM 0306/Lima Puluh Kota
-
POLRES Payakumbuh
-
Bawaslu Kota Payakumbuh
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh
Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih di Kota Payakumbuh.
Hasil Penetapan
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Payakumbuh menetapkan jumlah pemilih hasil PDPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 106.026 pemilih, yang terdiri dari:
-
52.275 pemilih laki-laki
-
53.751 pemilih perempuan
Para pemilih tersebut tersebar di 5 kecamatan dan 47 kelurahan di wilayah Kota Payakumbuh.
Komitmen KPU
Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, menegaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, transparan, dan terpercaya.
“Melalui kegiatan PDPB ini, kami terus memastikan bahwa data pemilih di Kota Payakumbuh selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, sehingga proses pemutakhiran data pemilih berjalan profesional dan akuntabel.