Infografis Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di Kota Payakumbuh

KPU Kota Payakumbuh Tetapkan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, Total Pemilih Capai 107.015

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah melaksanakan dan menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah total pemilih di Kota Payakumbuh tercatat sebanyak 107.015 pemilih, dengan rincian 52.794 pemilih laki-laki dan 54.221 pemilih perempuan.

Adapun sebaran jumlah pemilih per kecamatan adalah sebagai berikut:

  • Kecamatan Payakumbuh Barat sebanyak 40.950 pemilih

  • Kecamatan Payakumbuh Utara sebanyak 25.166 pemilih

  • Kecamatan Payakumbuh Timur sebanyak 22.798 pemilih

  • Kecamatan Payakumbuh Selatan sebanyak 9.361 pemilih

  • Kecamatan Lamposi Tigo Nagari sebanyak 8.740 pemilih

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Data PDPB ini bersumber dari berbagai masukan, antara lain instansi terkait, pemilih, serta hasil koordinasi dengan pemerintah daerah.

KPU Kota Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan status, atau pemilih baru, agar hak pilih dapat terjamin pada pemilu dan pemilihan yang akan datang.

KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.