Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota

KPU Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD yang diselenggarakan di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU Kota Payakumbuh, yaitu Suci Wildanis selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rahmad Deni selaku Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, serta Hadi Al Hasan sebagai Operator SIMPAW.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperbarui pemahaman peserta terhadap regulasi terbaru terkait PAW DPRD, memastikan seluruh tahapan dan prosedur PAW dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperkuat koordinasi antarpenyelenggara pemilu.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kota Payakumbuh terus berupaya meningkatkan profesionalitas aparatur dan menjaga kualitas pelayanan kepemiluan, khususnya dalam pelaksanaan proses Penggantian Antarwaktu yang akuntabel dan transparan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 12 Kali.