Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPU Kota Payakumbuh dan Kwartir Cabang 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh
KPU Kota Payakumbuh secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwartir Cabang 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh, Pelaksana Harian Sekretaris, jajaran Sekretariat KPU Kota Payakumbuh, serta pengurus Kwartir Cabang 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh.
Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara KPU Kota Payakumbuh dan Kwartir Cabang 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh dalam pelaksanaan program pendidikan pemilih. Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan pemahaman kepemiluan, serta mendorong partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi.
Melalui sinergi ini, KPU Kota Payakumbuh bersama Gerakan Pramuka berkomitmen untuk membangun generasi muda yang sadar pemilu, berintegritas, dan aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi, sehingga dapat mendukung terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kota Payakumbuh.