Rapat Koordinasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) T.A. 2024 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Anggaran Tahun 2026 Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat
KPU Kota Payakumbuh menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Kota Padang.
Rapat koordinasi tersebut diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, termasuk KPU Kota Payakumbuh. Perjanjian Kinerja KPU Kota Payakumbuh ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Payakumbuh sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya usai penandatanganan Perjanjian Kinerja TA 2026, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian akhir kegiatan Tahun 2025 yang diawali dengan komitmen pelaksanaan kinerja Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan evaluasi SAKIP Tahun Anggaran 2024 sebagai cerminan komitmen dan konsistensi KPU dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan sepanjang Tahun 2025.
Lebih lanjut disampaikan bahwa evaluasi SAKIP Tahun 2024 merupakan instrumen yang digunakan oleh KPU RI untuk menilai kinerja satuan kerja, mulai dari perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi kinerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dapat terus meningkatkan akuntabilitas kinerja serta kualitas tata kelola organisasi secara berkelanjutan.