Pleno Rutin KPU Kota Payakumbuh - 23 Desember 2025
KPU Kota Payakumbuh melaksanakan rapat pleno rutin pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, serta Pejabat Fungsional KPU Kota Payakumbuh.
Fokus utama rapat pleno kali ini adalah penetapan Standar Pelayanan KPU Kota Payakumbuh sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih tertata, jelas, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dalam rapat tersebut, KPU Kota Payakumbuh secara resmi menetapkan Keputusan KPU Kota Payakumbuh tentang Standar Pelayanan dan Standar Permintaan Informasi Publik.
Selain itu, rapat pleno juga menyepakati pelaksanaan pemutakhiran dan penetapan data partai politik Semester II Tahun 2025 yang dijadwalkan pada tanggal 26 Desember 2025. Kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam menjaga akurasi dan keterbaruan data kepemiluan.
Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.