Pleno Rutin KPU Kota Payakumbuh - 8 Januari 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menyelenggarakan Rapat Pleno Rutin pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh. Rapat pleno ini merupakan agenda rutin kelembagaan yang bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Payakumbuh, serta diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional Sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Seluruh peserta rapat berpartisipasi aktif dalam pembahasan agenda pleno yang telah ditetapkan.

Adapun hasil Rapat Pleno Rutin tersebut antara lain penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Desember 2025, serta penyampaian laporan realisasi keuangan KPU Kota Payakumbuh hingga bulan Desember 2025 sebesar 4,15%. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya pengendalian internal dan pengelolaan anggaran yang tertib, efektif, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Melalui pelaksanaan rapat pleno rutin ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta mewujudkan lembaga yang akuntabel, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan setiap tahapan dan kegiatan kelembagaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 17 Kali.