Sinergi Kelembagaan antara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam dan KPU Kota Payakumbuh untuk Mewujudkan Demokrasi yang Berintegritas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi kelembagaan guna memperkuat sinergi antarinstansi.
Pertemuan ini menjadi forum dialog dan diskusi terbuka yang membahas berbagai isu strategis, di antaranya penguatan hubungan kerja antara KPU Kota Payakumbuh dan DPRD Kabupaten Agam, penegakan etika dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta upaya menjaga integritas anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Selain itu, diskusi juga mencakup pertukaran pandangan terkait regulasi kepemiluan, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, serta pembahasan mengenai dinamika politik terkini yang memerlukan koordinasi dan pemahaman bersama antara penyelenggara pemilu dan lembaga legislatif.
Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, KPU Kota Payakumbuh dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam menegaskan komitmen untuk membangun sinergi kelembagaan yang sehat, saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing, serta tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis dan konstruktif, serta ditutup dengan diskusi interaktif dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang beretika, taat hukum, dan berintegritas.