Rapat Divisi Pengisian Timeline Rencana Kegiatan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SP3MSDM)
KPU Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SP3MSDM) pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka membahas Timeline Rencana Kegiatan Divisi SP3MSDM Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari tahapan awal perencanaan program kerja kelembagaan.
Rapat divisi dipimpin oleh Ketua Divisi SP3MSDM, Khairudin Fambo, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Payakumbuh, Orisko Zulkifli, Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, Beni Mustika, Kepala Subbagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Zenli Iswandi, serta seluruh staf Subbagian Parhubmas dan SDM. Kehadiran unsur pimpinan dan jajaran teknis ini mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun perencanaan yang komprehensif dan terkoordinasi.
Pembahasan rapat difokuskan pada penyusunan dan penajaman timeline rencana kegiatan yang akan menjadi acuan pelaksanaan program sosialisasi dan pendidikan pemilih, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia sepanjang Tahun Anggaran 2026. Penyusunan timeline ini diharapkan dapat memastikan setiap kegiatan terlaksana secara sistematis, tepat waktu, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui rapat divisi ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan pentingnya perencanaan yang matang sebagai fondasi dalam mewujudkan program kerja yang efektif dan berdampak luas. Penguatan partisipasi masyarakat dan peningkatan kualitas SDM menjadi elemen strategis dalam mendukung terselenggaranya demokrasi yang berkualitas, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan literasi dan kesadaran pemilih.
Rapat divisi ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan program SP3MSDM Tahun 2026 agar seluruh kegiatan ke depan dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu dan pelayanan publik.