Amanat Pembina Apel: Pelajari Draft PKPU dan Tepis Isu Penundaan Pemilu

Payakumbuh --- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Nofal Ardi menjadi pembina apel pada giat apel rutin Senin (28 Maret 2022) di halaman Kantor KPU Kota Payakumbuh. Apel pagi diikuti oleh kasubag dan staf sekretariat KPU Kota Payakumbuh.

Pada amanatnya pembina apel menyampaikan dua hal pokok, yaitu rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan isu yang beredar di masyarakat tentang penundaan Pemilu Tahun 2024.

"Rancangan PKPU sudah kita dapatkan beberapa waktu yang lalu. Diharapkan kita semua bisa membaca, mempelajari, dan mencermati rancangan PKPU tersebut", kata Nofal.

Lebih lanjut Nofal merespon isu yang beredar di sebagian masyarakat Kota Payakumbuh tentang penundaan Pemilu Tahun 2024.

"Sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, KPU dan jajarannya sampai ke KPU Kabupaten/Kota tetap berpatokan kepada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, bahwa hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah pada Rabu, 14 Februari 2024", ujar Nofal.(*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 639 Kali.