Pengumuman dan Siaran PERS PDPB Bulan Februari 2022

Kota Payakumbuh- Hari Rabu (23/02/202) Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Februari tahun 2022 berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Pemutakhiran tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  dengan jumlah Pemilih sebanyak 93.918 (Sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus delapan belas) pemilih dengan rincian Laki-Laki berjumlah 46.074 (Empat puluh enam ribu tujuh puluh empat) pemilih dan Perempuan berjumlah 47.844 (Empat puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh empat) Pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 47 (Empat Puluh Tujuh) Kelurahan.

Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh Menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Bawaslu Kota Payakumbuh dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial  KPU Kota Payakumbuh.

Lihat Rekap PDPB Februari 2022

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 421 Kali.