PENGUMUMAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN MEI 2022

Payakumbuh --- Pada Hari Senin (23 Mei 2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Mei tahun 2022 berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 

Pemutakhiran tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  dengan jumlah Pemilih sebanyak 93.776 (Sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh enam) pemilih dengan rincian Laki-Laki berjumlah 45.967 (Empat puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh tujuh) pemilih dan Perempuan berjumlah 47.809 (Empat puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan) Pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 47 (Empat Puluh Tujuh) Kelurahan.

Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh Menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Bawaslu Kota Payakumbuh dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial  KPU Kota Payakumbuh.

Data lengkapnya cek juga dibawah ini :

https://kota-payakumbuh.kpu.go.id/public/kota-payakumbuh2/dmdocument/1653358611BA DAN LAMPIRAN PLENO PDPB BULAN MEI 2022 KOTA PAYAKUMBUH_CAP.pdf

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 422 Kali.