REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN MARET 2022

KPU MELAYANI- Hari Kamis (24/03/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Maret tahun 2022 berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 
Pemutakhiran tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  dengan jumlah Pemilih sebanyak 93.800 (Sembilan puluh tiga ribu delapan ratus) pemilih dengan rincian Laki-Laki berjumlah 45.977 (Empat puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh) pemilih dan Perempuan berjumlah 47.823 (Empat puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh tiga) Pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 47 (Empat Puluh Tujuh) Kelurahan.
Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh Menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Bawaslu Kota Payakumbuh dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial  KPU Kota Payakumbuh.

Data lengkapnya cek juga dibawah ini :

https://drive.google.com/file/d/1lox2b3J7EdBlJ4aWeLQJkmrzcGU6-BI3/view?usp=sharing

Kota Payakumbuh, 24 Maret  2022
Humas KPU Kota Payakumbuh

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 520 Kali.