
Tingkatkan Literasi Politik Generasi Y dan Z
Padang - Partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum tidak hanya diukur dari tingkat partisipasi yang dilakukan pada saat hari pemungutan suara. Lebih dari itu, mendorong partisipasi masyarakat harus juga dibekali dengan penanaman pengetahuan dasar kepemiluan, agar masyarakat memahami tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, mengenal lembaga penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan mendapatkan informasi yang benar tentang kepemiluan. Sehingga masyarakat yang sudah berhak untuk memilih bisa menggunakan hak pilihnya atas dasar pengetahuan kepemiluan yang baik. Pada akhirnya, akan menciptakan kualitas pemilu menjadi paripurna; secara prosedural dan substansif
Masih rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pengetahuan kepemiluan terlihat dari hasil survey Project Based Learning Sosiologi Politik yang dirilis Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (UNP) dan disampaikan pada Seminar Hasil Project Based Learning Sosiologi Politik dengan tema “Literasi Pemilih Generasi Milenial Jelang Pemilu 2024”, di Ruang Sidang Senat UNP Lantai 3 Rektorat Bagonjong, Rabu (29 Juni 2022). Seminar ini juga mengundang Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SP3MSDM) KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Turut hadir Ketua Divisi SP3MSDM KPU Kota Payakumbuh Nina Trisna.
Latar Belakang Responden
Survei dilakukan di Provinsi Sumatera Barat, meliputi 10 Kabupaten/Kota, 28 Nagari/Kelurahan, dan 858 responden, dilaksanakan pada tanggal 20 – 24 April 2022. Dari jumlah responden, didominasi oleh generasi Y (berusia 21 – 41 tahun) sebanyak 75 persen. Sedangan 25 persen responden merupakan generazi Z (berusia 17 – 20 tahun). Berdasarkan latar belakang pendidikan, sebanyak 57,11 persen tamat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 18,99 persen berpendidikan Diploma III, IV dan Sarjana (S1), Tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) / sederajat sebanyak 18,18 persen, tamat Sekolah Dasar (SD) / sederajat sebanyak 4,20 persen, tidak tamat SD maupun pascasarjana (S2 dan S3) masing-masing 0,70 persen, dan tidak sekolah sebanyak 0,12 persen.
Dilihat dari latar belakang pekerjaan, sebanyak 29,02 persen merupakan ibu rumah tangga, 28,79 persen masih sekolah atau kuliah, disusul oleh wiraswasta/pedagang/tukang/usaha sendiri sebanyak 12,94 persen, belum bekerja sebanyak 10,72 persen, lainnya sebanyak 6,64 persen, pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak bekerja masing-masing 4,20 persen, petani 3,26 persen, professional (dokter, pengacara, akuntan) dan nelayan masing-masing 0,12 persen.
Hasil Survei
Berdasarkan hasil survei dari 858 responden terkait pengalaman sebagai pemilih, sebanyak 88,11 persen terdaftar sebagai pemilih, 11,42 persen belum pernah terdaftar dan 0,35 persen responden tidak menjawab/tidak tahu. Responden yang terdaftar sebagai pemilih ternyata tidak semuanya menggunakan hak pilihnya. Sebanyak 71,68 persen menyatakan ikut memilih, 27,74 persen tidak ikut memilih, dan 0,58 persen tidak tahu/tidak menjawab.
Sejumlah pertanyaan tentang pengetahuan dasar kepemiluan juga ditanyakan kepada responden. Pemilihan Umum adalah hak bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu. Akan tetapi, sebanyak 53,38 persen menjawab salah (menjawab Pemilu adalah kewajiban, red). Hanya 28,44 persen responden yang menjawab dengan benar bahwa pemilu adalah hak. Sementara 16,90 persen lainnya tidak tahu/tidak menjawab.
Ketika responden ditanya tentang apa itu Pemilu? Makna Pemilu sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat telah diketahui oleh sebahagian besar responden, dengan persentase 53,73 persen, 32,40 persen menjawab pemilu adalah pemilihan umum, 7,69 persen responden menjawab pemilu itu untuk memilih Presiden/DPR/DPD, tidak tahu/tidak menjawab sebanyak 5,36 persen, dan lainnya sebanyak 0,82 persen.
Responden juga ditanya tentang tujuan Pemilu. Hasilnya, sebanyak 63,05 persen responden menyatakan tujuan Pemilu untuk memilih Presiden/DPR/DPD, pelaksanaan kedaulatan rakyat sebanyak 9,32 persen, tidak tahu/tidak menjawab sebanyak 10,49 persen, dan lainnya sebanyak 17,02 persen.
Pengetahuan responden terkait periode pelaksanaan pemilu sudah cukup tinggi. Sebanyak 74,48 persen responden menjawab pemilu dilaksanakan lima tahun sekali, Sementara responden menjawab tahu tapi jawabannya salah sebanyak 22,84 persen, tidak tahu sebanyak 2,45 persen, dan tidak menjawab sebanyak 0,12 persen.
Hal yang cukup mengagetkan adalah rendahnya pengenalan responden terhadap lembaga penyelenggara pemilu, yaitu 24,71 persen untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 17,60 persen untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut menggambarkan bahwa literasi politik generasi Y dan Z mengenai kedua lembaga penyelenggara pemilu ini masih sangat rendah.
Pengetahuan responden tentang peserta pemilu sudah baik. Sebanyak 60,26 persen responden menyatakan partai politik merupakan peserta pemilu, 27,27 persen responden menjawab masyarakat sebagai peserta pemilu, KPU dan Bawaslu yang disebut sebagai peserta pemilu sebanyak 3,15 persen dan 5,01 persen, tidak tahu/tidak menjawab sebanyak 3,26 persen, dan lainnya sebanyak 1,05 persen.
Mengenai syarat pemilu, 52,80% dari responden menjawab tahu dan benar. Tahapan pemilu 42,67% menjawab tahu dan benar, artinya lebih banyak responden yang tidak mengetahui tahapan pemilu dengan benar. Pertanyaan mengenai asas pemilu memiliki persentase yang tinggi untuk responden yang menjawab tahu dan benar, yaitu 73,31%. Kesimpulannya, pengetahuan masyarakat mengenai syarat dan asas pemilu sudah cukup baik dengan persentase diatas 50%, sedangkan untuk tahapan pemilu masih terbilang rendah karena lebih tinggi persentase yang menjawab tahu dan jawaban salah, tidak tahu, dan tidak menjawab, jika dijumlahkan persentasenya mencapai 53,73%, angka ini lebih tinggi dibandingkan yang menjawab tahu dan benar.
Sebagian besar dari responden mengetahui bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan pemilu dengan persentase 57,69%. Di tahun 2024 akan dilaksanakan dua kali pemilu, 74,24% dari responden telah mengetahui bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan dua kali pemilu . Untuk wacana penundaan pemilu, 53,73% responden juga telah mengetahui informasi ini.(*/lthf)