Pengumuman/SE

2414

PENGUMUMAN: DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KOTA PAYAKUMBUH DALAM PEMILU TAHUN 2024

PENGUMUMAN  NOMOR: 8/PL.01.4-Pu/1376/2023      /PL.01.4-PU/05 TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KOTA PAYAKUMBUH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kota Payakumbuh mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Payakumbuh dan persentase keterwakilan Perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPRD Kota Payakumbuh yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023. Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut: Masukan dan tanggapan Masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh; Masukan dan tanggapan Masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Payakumbuh melalui: Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id; Kantor KPU Kota Payakumbuh dengan Alamat Jalan Rky. Rasuna Said (Kompleks GOR M. Yamin) Kota Payakumbuh Email:hupmaskpukotapayakumbuh@gmail.com Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota Payakumbuh. Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih.     Dikeluarkan di   Payakumbuh Pada tanggal   19 Agustus 2023 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh   ttd.   WIZRI YASIR   Klik link di bawah ini untuk melihat dan mendownload: DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KOTA PAYAKUMBUH DALAM PEMILU TAHUN 2024


Selengkapnya
608

PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KOTA PAYAKUMBUH UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat kota dengan ketentuan sebagai berikut: Selengkapnya, klik link di bawah ini. PENGUMUMAN NOMOR: 7/PL.01.4-Pu/1376/2023 TENTANG PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PAYAKUMBUH UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024


Selengkapnya
78

Laporan PPID KPU Kota Payakumbuh Tahun 2022

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Pasal Pasal 46 (1) KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota wajib membuat dan menyediakan laporan layanan Informasi Publik paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir. Laporan PPID KPU Kota Payakumbuh.(DOWNLOAD DISINI)


Selengkapnya