Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 202
KPU Kota Payakumbuh menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi, validitas, dan integritas data pemilih, dengan memperhatikan berbagai dinamika kependudukan, antara lain pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status TNI/Polri, serta pemilih baru yang memenuhi syarat.
Berdasarkan hasil pleno yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua KPU Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2025, jumlah pemilih di Kota Payakumbuh tercatat sebanyak 104.504 orang, dengan rincian 51.441 pemilih laki-laki dan 53.063 pemilih perempuan.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kota Payakumbuh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Polres Payakumbuh, serta Kodim 0306/50 Kota. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergi dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat dan berkualitas.
KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus menjaga profesionalitas dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.