
Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2025
Pada Senin, 14 Juli 2025, KPU Kota Payakumbuh mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, Beni Mustika, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, M. Luthfi Munzir.
Rapat dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal KPU RI, Bakhtiar, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kementerian PANRB serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola dan menerapkan SAKIP pada KPU, KPU/KIP Provinsi, maupun KPU/KIP Kabupaten/Kota. Melalui rapat ini, diharapkan kualitas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kapasitas dan konsistensi penyusunan dokumen SAKIP secara lebih akuntabel.