
Rapat Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 Melalui Zoom Meeting
Pada Kamis, 28 Agustus 2025, Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kota Payakumbuh mengikuti Rapat Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung melalui Zoom Meeting bersama KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, menegaskan bahwa penyusunan SKM berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017. SKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperbaiki nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU.
Dari Kementerian PANRB, Insan Fahmi memaparkan bahwa SKM menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan serta inovasi yang berbasis kebutuhan publik. Sementara itu, Dian Ayu P. menjelaskan teknis pelaksanaan SKM yang terdiri dari tujuh tahapan, mulai dari penetapan pelaksana hingga publikasi laporan.
Rapat ditutup dengan ajakan agar seluruh jajaran KPU terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga nilai IKM semakin baik di masa mendatang.