KPU Kota Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi PPID untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik

KPU Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Aula HKM Kantor KPU Kota Payakumbuh. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan staf pelaksana KPU Kota Payakumbuh. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman mengenai peran dan fungsi PPID, menyusun strategi pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan, serta mendorong sinergi antarbagian guna mewujudkan pelayanan yang berkualitas.

Sebagai narasumber, Tanti Endang Lestari menyampaikan pentingnya peran PPID dalam mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Ia menegaskan bahwa PPID berperan penting dalam memastikan setiap informasi publik dikelola dengan baik dan disampaikan secara terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPU Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan sesuai regulasi. Melalui penguatan fungsi PPID, diharapkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, terbuka, dan berintegritas dapat semakin meningkat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 12 Kali.