Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat
KPU Kota Payakumbuh menghadiri kegiatan presentasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Hadir mewakili KPU Kota Payakumbuh, Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir, bersama Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat SDM Zenli Iswandi, serta staf Adri Meyce Putra dan Siti Zahroh. Kehadiran ini menjadi bentuk partisipasi aktif KPU Kota Payakumbuh dalam memperkuat implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Dalam paparannya, KPU Kota Payakumbuh menyampaikan berbagai komitmen, inovasi, dan strategi yang telah dijalankan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Beberapa di antaranya melalui penguatan layanan One Stop 30 Minutes Service, serta inovasi SETARA (Servis Tanggap untuk Kelompok Rentan) yang memastikan akses informasi publik dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Ketua KPU Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa mewujudkan kesetaraan dalam pelayanan publik bukanlah hal yang mudah, namun KPU Kota Payakumbuh berhasil membuktikan bahwa hal tersebut dapat diwujudkan dengan komitmen dan kerja bersama. “Kesetaraan itu sulit diwujudkan, tapi KPU Kota Payakumbuh bisa,” ujarnya penuh semangat.
Seluruh langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai wujud nyata komitmen KPU Kota Payakumbuh dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah, transparan, dan inklusif bagi masyarakat.