Rapat Pleno Rutin KPU Kota Payakumbuh - 20 Oktober 2025
KPU Kota Payakumbuh melaksanakan rapat pleno rutin pada Senin, 20 Oktober 2025, yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat fungsional dan struktural, serta seluruh staf sekretariat.
Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan Surat Keputusan Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) di lingkungan KPU Kota Payakumbuh. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan KPU RI Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP.
Selain itu, pleno juga mencatat capaian realisasi keuangan KPU Kota Payakumbuh yang telah mencapai 91,95%, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Kegiatan pleno rutin ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, dan berintegritas, sekaligus memastikan seluruh program dan kegiatan KPU Kota Payakumbuh berjalan dengan baik dan terukur.
#KPUmelayani
#KPUKotaPayakumbuh