Rapat Kerja Pembahasan Penyelenggaraan Sistem Pengendealian Intern Pemerintah (SPIP) Pasca Keluarnya Keputusan KPU RI Nomor 855 Tahun 2025, Evaluasi Pengendalian Gratifikasi dan Pengaduan Mas

Pada Senin, 3 November 2025, KPU Kota Payakumbuh melaksanakan rapat kerja yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta staf teknis hukum.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka pengesahan dan pengecekan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Oktober 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Kota Payakumbuh untuk memastikan seluruh proses administrasi dan tata kelola organisasi berjalan dengan tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat kerja ini, KPU Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan efektivitas pelaksanaan tugas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.