Pleno Rutin KPU Kota Payakumbuh - 17 November 2025
Senin, 17 November 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dihadiri oleh para Komisioner, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta staf sekretariat yang bertugas sebagai notulen dan operator.
Dalam rapat pleno tersebut, disepakati beberapa hal sebagai berikut. Pertama, pelaksanaan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 21 November 2025. Kedua, KPU Kota Payakumbuh akan menyampaikan laporan proyeksi rencana kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV dan Kementerian Agama Kota Payakumbuh. Ketiga, realisasi keuangan KPU Kota Payakumbuh hingga saat ini telah mencapai 91,91 persen.
Melalui pelaksanaan rapat pleno rutin ini, KPU Kota Payakumbuh terus memperkuat koordinasi internal guna memastikan setiap program dan kegiatan berjalan secara efektif, transparan, dan tepat waktu, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepemiluan kepada masyarakat.