Coktas Pada Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 Kecamatan Payakumbuh Utara
Rabu, 19 November 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mulai melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Payakumbuh Utara.
Pelaksanaan Coktas difokuskan pada verifikasi dan pemutakhiran data pemilih Kota Payakumbuh yang teridentifikasi berada di luar negeri, baik karena bekerja, menempuh pendidikan, maupun keperluan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih tetap tercatat secara valid sesuai dengan kondisi faktual pemilih.
Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kota Payakumbuh melakukan pendataan ulang terhadap pemilih yang berdomisili di luar negeri, memastikan pemenuhan hak pilih tetap terjamin, serta mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Kegiatan Coktas PDPB Triwulan IV ini merupakan langkah strategis KPU Kota Payakumbuh dalam mewujudkan data pemilih yang bersih, akurat, dan mutakhir sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.