Rapat Internal Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Payakumbuh

Kamis, 27 November 2025, Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Payakumbuh melaksanakan rapat internal yang bertempat di Ruangan Sekretaris KPU Kota Payakumbuh. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, Beni Mustika, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Luthfi Munzir A.M.B., serta para pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi.

Rapat internal tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 3840/PW.03-SD/12/2025 tentang Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU Kota Payakumbuh Tahun 2024.

Adapun fokus pembahasan dalam rapat ini meliputi penyusunan rencana pelaksanaan rapat evaluasi SAKIP bersama para Kepala Subbagian dan Komisioner KPU Kota Payakumbuh, identifikasi kekurangan nilai pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri SAKIP Tahun 2024 beserta langkah-langkah perbaikannya, serta penyusunan laporan evaluasi SAKIP Tahun 2024 sebagai dasar peningkatan kualitas penerapan SAKIP di lingkungan KPU Kota Payakumbuh.

Melalui rapat internal ini, KPU Kota Payakumbuh terus berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas kinerja serta meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan secara berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 23 Kali.