Bilik Suara Berbagi Infromasi Regulasi dan Kebijakan dengan Keakraban, Seru, dan Asik dengan Tema Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan dan Mekanisme Pengadaaan Barang dan Jasa Part 2
Kamis, 4 Desember 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menyelenggarakan kegiatan Bilik Suara Seri V yang bertempat di Aula HKM KPU Kota Payakumbuh.
Kegiatan Bilik Suara seri kelima ini kembali menghadirkan Lucky Limnarti, S.E., M.M. sebagai narasumber, melanjutkan pemaparan materi yang pada seri sebelumnya belum tuntas. Materi yang disampaikan berkaitan dengan Pertanggungjawaban Keuangan dan Pengadaan Barang dan Jasa, yang disajikan secara sistematis dan mudah dipahami oleh peserta.
Adapun pokok-pokok pembahasan meliputi mekanisme pertanggungjawaban keuangan, antara lain pengelolaan uang persediaan (GU), proses verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM), kelengkapan dokumen perjalanan dinas, serta kendala yang sering ditemui dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dan pentingnya kelengkapan bukti dukung. Selain itu, dibahas pula alur penyusunan laporan keuangan mulai dari perencanaan, pengumpulan dan pencatatan data, proses verifikasi, hingga reviu dan pemeriksaan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pada aspek pengadaan barang dan jasa, narasumber menjelaskan tahapan identifikasi kebutuhan, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), delegasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pemaketan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP), penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta pentingnya kompetensi sumber daya manusia di bidang PBJ.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kota Payakumbuh Suci Wildanis, Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Beni Mustika, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kota Payakumbuh.
Melalui pelaksanaan kegiatan Bilik Suara Seri V ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Payakumbuh semakin memahami pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.