Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se - Sumatera Barat

KPU Kota Payakumbuh menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada Kamis-Jumat, 11-12 Desember 2025. Kegiatan ini bertempat di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

KPU Kota Payakumbuh diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ihsanul Huda, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Rahmad Deni, serta Staf Teknis, Munawarah.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas. Peserta juga memperoleh pemaparan materi dan pendampingan teknis terkait pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sebagai bagian dari tahapan penilaian WBK/WBBM.

Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kota Payakumbuh, semakin siap dalam melengkapi dokumen pendukung, memperkuat tata kelola organisasi, serta menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, guna mendukung terwujudnya lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan terpercaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.