Pleno Rutin KPU Kota Payakumbuh 15 Desember 2025

KPU Kota Payakumbuh melaksanakan rapat pleno rutin pada Senin, 15 Desember 2025, yang dihadiri oleh pimpinan serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Payakumbuh. Rapat pleno ini merupakan bagian dari agenda koordinasi internal guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan.

Dalam rapat tersebut, disepakati rencana pelaksanaan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) serta Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025.

Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kota Payakumbuh terus memperkuat koordinasi dan konsolidasi internal guna menjaga kinerja organisasi tetap berjalan optimal, terarah, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 10 Kali.