Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pada Semester II Tahun 2025

KPU Kota Payakumbuh melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu Kota Payakumbuh pada Senin, 15 Desember 2025, terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada Semester II Tahun 2025. Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui kegiatan koordinasi tersebut, KPU Kota Payakumbuh dan Bawaslu Kota Payakumbuh menyamakan persepsi mengenai tahapan, mekanisme, serta aspek pengawasan dalam proses pemutakhiran data partai politik. Penyamaan persepsi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan dalam pelaksanaan tahapan, sekaligus meningkatkan kualitas dan keandalan data partai politik yang tersaji dalam Sistem Informasi Partai Politik.

Sebagai tindak lanjut, KPU Kota Payakumbuh akan melakukan pemantauan dan pembaruan data partai politik secara berkala melalui Sipol, serta membuka ruang koordinasi lanjutan dengan Bawaslu Kota Payakumbuh apabila diperlukan. Sinergi antarpenyelenggara pemilu ini diharapkan mampu mendukung terselenggaranya proses kepemiluan yang tertib, profesional, dan berintegritas di Kota Payakumbuh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 24 Kali.